Minggu, 30 November 2008

Just Face It!

Seorang teman berkata padaku :

Saat kau berdoa, meminta pengharapan pada Tuhanmu, meminta kekuatan dalam menjalani kehidupan, juga dalam menapak takdirmu,
Maka ingatlah selalu, bahwa :

“Jangan pernah meminta kehidupan yang mudah,
berdo’alah agar menjadi orang yang kuat dalam hidup. Sehingga dalam kehidupan yang bagaimanapun, yang bahkan kau tak pernah sanggup membayangkannya, Tuhan memberikan kekuatan yang banyak padamu.
Juga jangan pernah memohon tugas yang sebanding dengan kemampuanmu, berdo’alah memohon kekuatan yang sebanding dengan tugas-tugasmu. Sehingga nantinya jika kita dititipkan tugas-tugas luar biasa banyaknya, yang bahkan hitungan jari kita tak sanggup untuk menghitungnya, kita memiliki kekuatan untuk menjalankannya”


Seorang adik berkata pada saya, ketika saya bertanya, mengapa cobaan kerap mendatangi seseorang tanpa henti, dan terkadang ia datang dari segala penjuru dan bersamaan :

“Cobaan itu pada hakikatnya adalah suatu pembuktian, bahwa orang yang tengah dicoba itu adalah orang-orang pilihanNya. Terpilih. Sebab Tuhan hanya memilih orang-orang tertentu untuk dicoba dengan amat sangat berat. Jadi berbahagialah dengan cobaan, sebab ia menandakan keterpilihan kita sebagai hamba pilihan”




Ada orang bijak mengatakan bahwa :

“Pohon yang selalu terkena hujan, badai, petir, terik matahari, dan sulit untuk mendapatkan makanan akan menjadi pohon yang kuat. Sebab ia hidup dengan tidak mudah, ia hidup di keadaan yang serba terbatas, namun justru dengan itulah ia mampu hidup dan berubah menjadi kuat. Namun pohon yang selalu mudah mendapatkan matahari, selalu terlindung dari hujan dan badai akan menjadi pohon yang lemah. Sebab ia selalu mendapati kemudahan dalam hidup. Keterbiasaan akan kemudahan itu pada akhirnyalah yang melemahkan dia.”

Maka yang saya ingin katakan disini adalah,
Bahwa pada dasarnya, setiap cobaan yang tengah menghampiri kita,
Kapanpun, dimanapun, pada dasarnya adalah proses untuk membentuk diri kita menjadi individu yang kuat,
Percayalah,
Seperti percayanya kita pada kepompong, bahwa kelak ia akan menjadi seekor kupu-kupu yang indah.
Maka anggaplah masalah yang kerap menghampiri kita, yang bahkan tiada henti, merupakan proses untuk menjadikan kita seekor kupu-kupu cantik

Namun tetap diingat, bahwa dalam menghadapi masalah, kita tetap harus berusaha sekuat tenaga dengan seluruh tenaga yang ada, dengan seluruh kekuatan yang tiada berbatas.

Saya jadi teringat snow in sahara yang jadi penyemangat Lintang si Laskar Pelangi saat ia tengah menghadapi masalah :

“Si la poussiere emporte tes reves de lumiere
Je serai ta lune, ton repere
Et si le soleil nous brule
Je prierai qui tu voudras
Pour que tombe la neigi au sahara”

”Jika harapanmu hancur berkeping-keping
Aku akan menjadi bulan yang menerangi jalanmu
Matahari bisa membutakan matamu
Aku akan berdoa pada langit
Agar salju berderai di sahara”


Jadi,
ketika harapanmu hampir sirna, teruslah berusaha dan berdoa, karena kita tidak tahu bahwa terkadang Tuhan bahkan akan menurunkan salju di Sahara, untuk kita, untuk orang-orang terpilih –pilihanNya-, itu semua tentunya karena usaha kita yang tiada pernah putus dan bibir yang senantiasa memuji asma-Nya. Dan saya juga akan berdo’a untukmu –selalu- , agar salju di sahara akan turun pula untukmu, -semoga-.



Namun, kadang bahkan dengan usaha terkuat kita, Tuhan tetap saja memberikan kegagalan.

Untuk ini, saya jadi ingat tulisan saya di sebuah Desember 2007, untuk seorang teman yang dilanda kemurungan :

”Jangan pernah menoleh untuk melihat matahari yang sedang tenggelam
Atau laut yang tengah berombak murka
Atau langit yang tengah kelam karena mendung yang merudung
Atau ketika cinta memutuskan untuk berhenti bernafas, berhenti berbicara padamu

Jangan pernah menoleh untuk kehidupan yang tengah kelam merudungmu....

Cukup berdiri tegak
Menangis sejenak
...
Tapi tetap tegakkan kepalamu
Dan tetap melangkah ke depan
Sematkan sejumput semangat di dadamu
Biarkan jiwamu membara

Dan jangan pernah sekejap pun menoleh
Meski untuk sejenak”

Sehingga pada intinya, just face it untuk setiap masalah yang mendatangi kita, teruslah berusaha untuk apapun itu, untuk meraih impianmu. Namun ketika itu gagal, jangan pernah bertanya-tanya mengapa Tuhan memberikan kegagalan, juga jangan pernah –sekalipun- untuk menengok kebelakang. Teruslah menatap ke depan. Masa depan. And be happy :)



Ahad, 30 November 2008
@ home
Dedicated to : my lovely sista Nisa, juz trust me, “cobaan yang kerap mendatangimu itu merupakan bukti cinta-Nya, dan jangan pernah menyalahkan dirimu atas ini semua”. Azizah untuk sms manisnya, n adik ‘kecil’ Izhar untuk sms penyemangatnya.

Menatap Ke depan

Tataplah hidup yang ada di depan
Hanya yang ada di depan
Jangan pernah sejenakpun,
Meski hanya sejenak,
Menengok kebelakang,
Pada masa lalumu,
Karena sungguh,
Itu hanya akan melemahkan,
Membuatmu rapuh,

Tataplah hidup yang ada di depanmu,
Selalu,
Biar ia yang jadi penyemangatmu,
Untuk membentuk kerajaan mimpimu menjadi kenyataan,
Biar ia yang jadi pangeran berkuda putihmu,
Yang selalu siap menolongmu di saat kau jatuh dan rapuh dalam hidup,
Hanya ia yang mampu,
Masa depanmu.

Ahad, 30 November 2008
@ my home, ohhh tulisan iklan politikku harus jadi malam ini juga!!!

Jumat, 28 November 2008

Mari Tidak Sekedar Melihat Indonesia

Pernahkah kita,
dalam rentang usia kita,
memikirkan sejenak tentang bangsa kita?
Indonesia kita?

Tentang kemiskinan, yang sepertinya tak lelah menemani bangsa ini,
Soal kelaparan yang masih saja kerap ada, padahal Indonesia negara agraris,
Tentang jutaan pengangguran, padahal bangsa ini terkenal kaya akan sumber daya alam,
Soal korupsi yang masih terus ada di dalam birokrasi Indonesia, padahal reformasi telah lahir
Tentang perdagangan anak dan wanita, padahalbangsa ini terkenal sebagai bangsa yang beradab,
Soal kekerasan, yang setiap harinya menghiasi layar televisi

Pernah kita sejenak,
berfikir untuk tidak sekedar berfikir saja,
namun berkontribusi untuk bangsa ini?

Mari bersama,
tidak sekedar berfikir saja,
namun mulai mencinta bangsa ini,
dengan kontribusi nyata kita,
dengan apapun dan sekecil apapun!

Minggu, 23 November 2008

Nabi Yusuf AS dan Nabi Ya'kub AS

Kalo ada yang bilang November ceria,
yuppi mungkin ini November ceria,
bagi saya...

Karena bagi saya November ini adalah sebuah permulaan bagi saya,
permulaan besar tepatnya,
untuk pencapain mimpi-mimpi besar saya,
untuk merintis jalan kebahagiaan dunia dan akhirat saya,
yuppi...
kalo kata Cake : "I Will Survive"

Tentang kisah permulaan hidup saya di November ini,
saya jadi teringat kisah Nabi Yusuf AS dan Nabi Ya'kub As :

"Di saat nabi Yusuf menceritakan ihwal mimpinya kepada ayahnya nabi Ya'kub mengenai bersujudnya sebelas bintang, matahari dan bulan kepadanya. Nabi Ya'kub sudah mengetahui bahwa kelak Yusuf akan menjadi seorang nabi. Dan sebelum menjadi nabi, Yusuf akan mendapat banyak rintangan, hambataan dan rentetan permasalah.

Singkat cerita, benarlah apa yang ditakwilkan oleh nabi Ya'kub mengenai mimpi nabi Yusuf. Sebelum menjadi nabi, karena kedengkian saudara-saudaranya nabi Yusuf dimasukkan ke dalam sumur, dst.

Apa yang dilakukan oleh nabi Ya'kub? Meskipun nabi Ya'kub yakin bahwa nabi Yusuf belum meninggal, karena takwil mimpinya tersebut, namun nabi Ya'kub tetap menangis. Terus menerus dalam kesedihan, hingga akhirnya kedua matanya buta.

Namun apa yang dilakukan nabi Yusuf? Nabi Yusuf justru progresif dengan hidupnya. Keyakinannya atas kesuksesan hidupnya, akan takdirnya menjadi seorang nabi, membuatnya survive dalam menjalani hidup. Meski cobaan yang Alloh berikan kepada nabi Yusuf sebegitu dahsyatnya."

Apa ibroh kisah ini bagi saya?
Atau mungkin bagi kita semua?

Bahwa pada intinya,
di setiap mimpi akan kesuksesan kita,
di setiap keyakinan akan takdir-takdir indah yang Alloh telah siapkan untuk kita,
cobaan yang kini melanda kita,
menyapa, menghampiri, dan menemani kita,
pada intinya merupakan sekedar pengantar untuk akhir yang bahagia...
sekedar teman, untuk akhirnya kita sampai ke gerbang kenyataan akan mimpi besar kita,

Dan untuk mencapai titik itu,
kita diberikan dua opsi :
terlalu bersedih seperti sedihnya nabi Ya'kub atas cobaan yang menimpa kita, padahal kita tahu dibalik kesedihan itu Alloh telah menyediakan kebahagiaan yang tiada besar kiranya,
atau progresif seperti nabi Yusuf, terus survive dalam hidup, melanjutkan rencana-rencana hidup kita yang lain, bersegera melakukan hal-hal besar.

Maka saya memilih untuk seperti nabi Yusuf,
tetap progresif di segala keadaan,
suka dan duka,
dan memilih justru November ini adalah November ceria bagi saya,
momentum baru bagi realisasi atas mimpi-mimpi besar saya...
Yup... sambil terus bermimpi besar, dan tak lupa senantiasa berdo'a pada-Nya,
agar senantiasa menjaga saya,
menjaga semangat saya,
dan tentunya,
merealisasikan mimpi saya.

Allohumma amiin
Semangat!

Minggu, 16 November 2008

OBAMA DAN PEMIMPIN MUDA KITA

Terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat yang berkulit hitam pertama dalam usia muda (47 tahun) merupakan sebuah momentum menguatnya gagasan kepemimpinan muda di Indonesia. Kondisi ini cukup menarik untuk dijadikan rujukan Indonesia yang akan melakukan transisi kepemimpinan (pemilihan capres). Bahwa bangsa yang tengah berada dalam krisis yang berkepanjangan ini perlu melakukan perubahan secara masif untuk bangun dari keterpurukan. Salah satunya adalah dengan memunculkan pemimpin muda sebagai alternatif dari ‘muka-muka’ lama yang ada.

Usia Muda Merubah Negara
Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu mendobrak kondisi saat ini, dengan membawa kebijakan progresif yang mampu membawa Indonesia maju. Tentunya pemimpin ini tidak lahir dari sistem status quo, juga bukan berasal dari mereka yang melahirkan status quo. Pemimpin ini idealnya datang dari kalangan kaum muda, sebab di usia mudalah gagasan progresif datang, di usia mudalah seseorang mampu melakukan perubahan secara massif dan pastinya ini dikarenakan mereka belum terkungkung dengan kenyamanan status quo.
Perubahan besar oleh pemuda dapat kita lihat pada Iran yang dipimpin seorang presiden muda Ahmadinejad, yang mampu menentang hegemoni AS. Venezuela dengan Hugo Chavez-nya melakukan pembaharuan multiprogram sosial ekonomi hingga merembet di neger-negara latin. Ada pula Evo Morales presiden Bolivia yang melakukan nasionalisasi migas yang membuat perekonomian negaranya berkembang pesat. Kesemua pemimpin negara tersebut tidak hanya muda, namun mampu memberikan perubahan besar-besaran terhadap negaranya. Idealnya dalam momentum pemilihan capres 2009 Indonesia mampu melakukan hal serupa.

Pemimpin Muda Sebagai Pemimpin Alternatif
Indonesia butuh wajah baru untuk berubah menjadi lebih baik. Paling tidak untuk mampu seperti Iran di bawah Ahmadinejad, atau Venezuela di bawah Hugo Chavez dan Bolivia di tangan Evo Morales. Untuk itu Indonesia butuh pemimpin alternatif, dalam di luar yang pernah berkuasa memimpin negeri ini dan tidak memiliki keterkaitan dengan ‘dosa-dosa’ masa lalu. Maka jelas nama-nama seperti SBY, JK, Megawati ataupun Gus Dur tidak dapat masuk dalam kategorisasi ini. Pun dengan Wiranto, Prabowo, Sultan HB X. Wiranto dan Prabowo misalnya, banyak dikaitkan dalam beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada medio ‘97-‘98. Ini tentu menjadi catatan penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Pun Sultan HB X, meski memiliki catatan baik selaku satu dari empat tokoh yang dulu dikenal dengan sebutan Tokoh Ciganjur yang dianggap ikut membidani reformasi. Hanya saja fakta bahwa ketiga tokoh yang lainnya pernah merasakan tampuk kekuasaan eksekutif (Gus Dur dan Megawati) dan Legislatif (Amien Rais) barangkali memunculkan sinisme: Sultan memanfaatkan ‘giliran’.

Realitas Hukum dan Politik
Meski harapan akan munculnya pemimpin alternatif sedemikian besar, realitas menjadikan kehadiran kepemimpinan muda pada pemilihan presiden 2009 sulit untuk dilakukan. Ini mengingat pertama, secara hukum pasal 9 Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) mengenai batas minimum syarat pengajuan capres dari parpol yakni sebesar 20% kursi DPR atau 25 % suara sah nasional, menutup jalan munculnya pemimpin alternatif dalam Pemilu 2009. Ini dikarenakan hanya partai besar saja yang mampu untuk mengajukan capres, dan nama-nama yang beredar selama ini bukan dari kalangan muda.
Bahkan, jika sejumlah Parpol dan individu jadi mengajukan judicial review ke MK, penulis pesimis akan berhasil. Ini mengingat bahwa, MK sebagai guardiance of constitution terikat pada UUD 1945 dan sistem ketatanegaraan NKRI.

Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol, yang oleh pasal 6 ayat 2 pengaturan lebih lanjut diatur dalam UU. Melihat bahwa pembatasan tersebut mengarah pada penyederhanaan parpol dalam upaya memperkuat sistem presidensil yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang dikehendaki konstitusi, kecil kemungkinan judicial review dikabulkan. Terlebih melalui gabungan parpol, parpol-parpol lain masih memungkinkan melaksanakan hak konstitusionalnya.

Kedua, banyak calon pemimpin muda yang ada berasal dari partai-partai besar dan kalah bersaing dengan para senior yang memiliki pengaruh politik lebih kuat dalam internal partai.

Ketiga, pemimpin muda yang ada muncul sekedar untuk mengisi wacana kemunculan pemimpin muda, namun mereka tidak secara serius menawarkan pemecahan konkret terhadap permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi bangsa.

Keempat dan yang menjadi sebuah ironi, pemimpin muda yang progresif yang berasal dari pergerakan sosial kemasyarakatan, meskipun memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin yang berpihak kepada rakyat, sulit untuk maju karena keterbatasan modal finansial dan rendahnya tingkat popularitas yang mereka miliki. Ini berpengaruh terhadap minimnya pula dukungan dari masyarakat terhadap mereka, di mana dalam alam demokrasi dukungan suara sangat dibutuhkan.

Kelima, partai-partai politik yang memiliki kemungkinan untuk mencalonkan calon presiden dari partainya sendiri rata-rata telah memilih capres yang akan mereka usung. Dan hampir sebagian besar calon tersebut merupakan wajah lama. Oleh karenanya, kemungkinan pemimpin muda untuk maju menjadi capres selain tertutup melalui jalur independen karena ketiadaannya aturan hukum, juga tertutup melalui jalur partai politik.

Berbicara Esensi
Hilangnya kesempatan pemimpin muda untuk tampil dalam kancah pilpres 2009 tidak seharusnya diikuti dengan absennya kalangan pemimpin muda dalam ajang demokrasi tersebut. Sebaliknya, meski kehilangan kesempatan menjadi kandidat capres 2009, namun mereka harus tetap mengawal perjalanan pilpres kali ini. Terlebih untuk memastikan, bahwa meskipun kandidat yang saat ini maju berasal dari golongan tua, namun mereka memang mampu dan pantas memimpin Indonesia.

Merujuk pada pemilu AS lalu, Obama terpilih tidak hanya karena dia muda, tetapi juga karena konsep kebijakan ekonomi yang ditawarkannya dianggap lebih baik oleh para pemilih. Jajak pendapat AP-CNN sebelum pemilihan menunjukkan Enam dari sepuluh pemilih menyatakan ekonomi merupakan isu terbesar melebihi satu dari sepuluh untuk perang Irak. 53% dari pemilih ini memilih Obama, unggul 9% di atas McCain (Yohanes Sulaiman, Sindo6/11/08, dari AP-CNN).

Obama menawarkan pajak progressif dengan pemotongan pajak bagi kelas menengah, menawarkan green energy untuk menjawab kebutuhan energi domestik yang sekaligus menyerap lebih dari lima juta pekerjaan baru, mengalihkan insentif bagi perusahaan Amerika yang membawa lapangan pekerjaan ke luar negara dengan kepada perusahaan-perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan domsetik. McCain pun hadir tidak dengan tangan kosong, tetapi juga dengan sejumlah formula ekonomi yang jelas dan terukur meski tetap berpegang teguh pada trickle down effect kapitalisme, McCain menawarkan insentif pajak bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mendorong kemajuan ekonomi. McCain juga memiliki konsep asuransi kesehatan yang jelas, dan tetap dengan kebijakan energii konservatif yang ekspansif.

Intinya terlepas dari perdebatan tua-muda, keduanya telah menyiapkan secara baik dan matang kebijakan-kebijakan yang akan mereka realisasikan untuk AS.

Hal inilah yang mesti dipastikan terwujud di Indonesia. Pemimpin muda memiliki kewajiban memastikan hal itu terwujud. Dan yang terpenting adalah pemimpin muda perlu untuk menyiapkan dirinya untuk menjadi the next leader of Indonesia pada pilpres 2014, mulai dari sekarang.


Referensi: Wacana Suara Merdeka Edisi 6 Agustus 2008

Oleh: Fitria Nur Fadhilah dan Umar Badarsyah
(peneliti institute for sustainable reform -insure- jakarta)

MENYOAL PRIORITAS KERJA KPU

Iklim politik pasca reformasi 1999 menjanjikan terselenggaranya pesta demokrasi (pemilu) berjalan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia (jurdil dan luber). Hal ini kemudian dibuktikan dengan ketiadaan intervensi dari pemerintah dalam mempengaruhi pemilih untuk memilih. Indikator lain adalah banyaknya partai politik yang menjadi peserta pemilu. Pemilu, sebagai sebuah tonggak demokrasi, pada pasca reformasi dapat dikatakan mendapatkan penghormatan yang tertinggi di Indonesia saat ini. Pelaksanaannya dianggap seolah ritual suci yang harus dilakukan agar demokrasi terselenggara secara ideal.

Adapun KPU sebagai sebuah lembaga penyelenggara pemilu juga mendapatkan penghormatan yang tinggi. Setelah sebelumnya pada pemilu 1999 KPU masih berisi dengan orang-orang partisan, di tahun 2000 dibentuklah KPU dengan format yang baru. Format baru ini mensyaratkan KPU menjadi independen dan bebas dari orang partai politik. Oleh karenanya dengan format seperti ini kedudukan KPU sebagai penyelenggara ritual tersuci dalam sistem demokratis ala Indonesia amatlah besar. Sebab hasil dari pemilu yang merupakan kewenangan KPU akan sangat mempengaruhi terciptanya iklim demokrasi di Indonesia. Adapun tanggung jawab KPU terletak dalam penyelenggaraan pemilu tersebut, apakah pemilu telah diselenggarakan dengan baik dan mekanisme jurdil luber dilakukan. Juga apakah berbagai mekanisme pemilu yang sifatnya administratif dan teknis berhasil dilakukan. Pada intinya, KPU memiliki peran yang besar dalam momentum penegakkan kembali tonggak demokrasi. Namun ada banyak pekerjaan KPU yang terbengkalai. Tulisan ini mencoba melakukan telaah bagaimana kinerja KPU mekehilangan prioritas kerjanya mampu menghambat proses pemilu 2009 yang akan datang.

Kinerja KPU
Amat disayangkan, KPU yang memiliki peran dan tanggung jawab besar terhadap terselenggaranya pemilu yang demokratis hingga saat ini belum menunjukkan tajinya. Kesimpulan ini penulis lihat dari pelaksanaan pemilu yang tinggal 5 bulan lagi, namun banyak pekerjaan KPU yang belum selesai dan malah ‘amburadul’. Selain itu, KPU juga sering melakukan kesalahan yang berulang, yang menunjukkan ketidakseriusan KPU dalam menjalankan tugasnya. Kesalahan yang dimaksud antara lain lolosnya beberapa caleg yang masih bermasalah secara administratif dalam daftar calon anggota legislatif (DCT), ralat pada DCT yang telah ditetapkan, setelah sebelumnya KPU meralat DCS berkali-kali. Bahkan ironisnya, dalam DCT yang ditetapkan KPU terdapat dua daerah pemilihan hilang, serta terdapat kesalahan pemuatan logo Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) pada kolom logo Partai Gerindra di seluruh daerah pemilihan. Banyaknya kesalahan yang berulang kali ini menunjukkan ketidakseriusan KPU dalam menjalankan tugasnya. Keadaan ini juga ikut diperburuk dengan ketiadaan DPT untuk daerah Papua Barat dan Luar Negeri. Dan dari DPT yang telah ditetapkan sekitar 12 persen pemilih belum terdata, ini tentunya akan menjadi masalah di kemudian hari karena partai politik dapat menggugat KPU terkait hal ini.

Pekerjaan Rumah KPU
Terkait dengan persoalan ketidakseriusan, dampaknya adalah menumpuknya pekerjaan rumah KPU, dan lanjutan dari menumpuknya pekerjaan rumah adalah rendahnya kualitas hasil pekerjaan. Buktinya, KPU hingga kini belum menetapkan pedoman pelaporan dana kampanye. Padahal di dalam UU terdapat kewajiban untuk melakukan audit terhadap dana kampanye. Tentunya ini merupakan sebuah kecerobohan, sebab selain akan menyebabkan berantakannya laporan dana kampanye karena tidak ada standar baku, juga akan menimbulkan banyak celah mengenai audit dana kampanye yang bisa ‘dimainkan’ oleh peserta pemilu 2009. Hal ini dapat berakibat pada banyaknya ‘dana siluman’ yang akan mengalir ke dalam pos-pos tim pemenangan partai.

KPU juga masih memiliki kewajiban untuk mengeluarkan beberapa aturan seperti penetapan format surat suara, tata cara memberikan suara, ketentuan sahnya pemberian suara dan sosialisasinya. Setelah penyusunan DCT dan format suara, KPU harus segera menyiapkan strategi sosialisasi kebijakan, khususnya pemberian suara, dan peraturan lainnya.

Bakal Masalah Baru : Kerja KPU Yang Serampangan
KPU juga harus memikirkan ‘bakal masalah’ yang akan muncul terkait beberapa kebijakan KPU yang diambil secara ‘sembrono’. Pertama, penetapan jumlah pemilih sebanyak 500 orang per TPS, di mana sebelumnya hanya 350 pemilih per TPS. Ini tentunya akan memperpanjang waktu penghitungan suara (hingga malam), sedangkan tidak seluruh daerah mendapatkan pasokan listrik yang baik (sering mati lampu di malam hari), ini menyebabkan resiko kesalahan akan besar. Ditambah lagi dengan mekanisme ‘contreng’ bukan ‘coblos’ yang tentunya menyita perhatian lebih dalam penghitungan suara.

Kedua, KPU perlu mewaspadai ikutnya perusahaan dan pengusaha yang tidak layak, yang pernah mengikuti proses pengadaan logistic pada pemilu 2004, agar tidak terpilih dalam pemilu kali ini. Sebab ketidaklayakan logistik pemilu akan mempengaruhi kualitas pemilu. Ketiga, tindakan KPU yang menyegerakan pelaksanaan tender logistik pemilu di saat DPT yang dikeluarkan KPU belum fix. Padahal sedikit saja penambahan ataupun pengurangan logistik dapat berimplikasi pidana (korupsi).

Kepergian KPU ke luar negeri
Meski kinerja KPU dalam mengurusi permasalahan pemilu dalam negeri ‘amburadul’, namun KPU masih tetap bersikeras melanjutkan sejumlah perjalanan ke luar negeri. Sejauh ini KPU telah melakukan kunjungan ke empat negara, masih ada 10 negara lagi (Filipina, India, Afrika Selatan, Mesir, Arab Saudi, Rusia, Perancis, Spanyol, Amerika Serikat, dan Kuba) yang akan KPU kunjungi hingga Desember 2008 nanti. Kenekatan KPU untuk tetap melakukan kunjungan luar negeri ini menjadi sebuah pertanyaan besar, mengingat bahwa jumlah pemilih di luar negeri tidak seberapa besar dibandingkan dengan pemilih dalam negeri. Sehingga tentunya kebutuhan perhatian anggota KPU terhadap masalah dalam negeri lebih tinggi dibandingkan luar negeri. Ditambah lagi sosialisasi pemilu di dalam negeri masih amat minim.

Berdasarkan paparan di atas, pada hakikatnya inti masalah dari amburadulnya kinerja KPU terletak pada ketiadaan prioritas kerja KPU. Beberapa hal penting yang seharusnya menjadi prioritas utama, justru dikesampingkan KPU, dengan mendahulukan hal lainnya yang sifatnya tambahan. Kunjungan KPU ke luar negeri, misalnya, meskipun KPU telah mendapatkan restu dari presiden untuk melakukan kunjungan, namun tidak lantas hal tersebut menjadi pembenaran KPU untuk tetap melakukan kunjungan, sementara beberapa permasalahan yang lebih utama dan penting lainnya terbengkalai. Oleh karenanya kenekatan KPU untuk melakukan kunjungan ke luar negeri ini tentu menjadi salah satu catatan penting ketiadaan prioritas kerja KPU.

Ketiadaan prioritas kerja KPU ini dapat berdampak serius terhadap kualitas pemilu. Dapat dikatakan demikian karena hal ini berdampak serius terhadap kinerja KPU yang cenderung lamban dan tidak bagus. Kinerja KPU yang tidak bagus ini dapat mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih dalam memilih. Secara struktur, akibat kelalaian KPU, 12 persen pemilih terindikasi tidak dapat memilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Sedangkan secara kultur, buruknya kinerja KPU dapat menyebabkan pemilih enggan menggunakan hak pilihnya, karena menilai bahwa kinerja KPU yang meragukan menyebabkan tidak validnya hasil pemilu. Sehingga akan timbul anggapan bahwa memilih atau tidak memilih tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap hasil pemilu.

Adanya penurunan pemilih ini akan berakibat serius terhadap legitimasi masyarakat terhadap pemimpin yang dihasilkan. Mengingat bahwa dalam demokrasi berlaku asas one man one vote, maka semakin rendah jumlah pemilih, maka semakin rendah pula legitimasi masyarakat terhadap pemimpin terpilih.

Pergantian Anggota KPU
Buruknya kinerja KPU dalam mempersiapkan pemilu oleh berbagai kalangan ditanggapi dengan tuntutan pergantian anggota KPU. Beberapa kalangan menilai bahwa pergantian anggota KPU merupakan piliihan logis untuk menyelamatkan pemilu dan demokratisasi bangsa. Meskipun tidak ada jaminan bahwa dengan pergantian anggota KPU pemilu akan berjalan lancar, namun jaminan bahwa pemilu juga akan berjalan lancar jika tetap mempertahankan komisioner KPU yang terlanjur amburadul. Wacana pergantian anggota KPU ini juga muncul akibat dari berulangkalinya KPU melakukan kesalahan yang sama. Ini menunjukkan bahwa KPU bebal dan tidak mau belajar dari kesalahan.

Akan tetapi mengingat sedikitnya waktu yang tersisa menuju pemilu. Maka opsi pergantian anggota KPU dapat dikatakan tidak cukup realistis, dan justru malah akan memperburuk pemilu. Ini mengingat bahwa, pertama, pergantian anggota KPU akan memakan waktu yang cukup lama, sebab meskipun pemilihan anggota KPU merupakan wewenang DPR, namun kandidat yang calon anggota KPU ditentukan oleh presiden. Tentu proses ini akan memakan waktu yang lama, karena melibatkan dua lembaga tinggi Negara yakni legislatif dan eksekutif.
Kedua, anggota KPU baru yang terpilih pasti akan memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan barunya. Dengan demikian, akan ada waktu yang tersia-sia akibat dari perubahan ini, padahal pelaksanaan pemilu sebentar lagi. Ketiga, tidak ada jaminan bahwa dengan pergantian anggota KPU, pemilu akan lebih baik dan berkualitas. Ini tentunya merupakan sebuah solusi gambling, dan beresiko tinggi terhadap konstabilitas sosial politik Indonesia.

Pembenahan Prioritas Kerja KPU : Opsi Realistis
Berdasarkan paparan di atas, maka opsi yang paling realistis untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas adalah dengan jalan melakukan pembenahan terhadap prioritas kerja KPU. Sehingga diharapkan bahwa dengan membaiknya prioritas kerja yang disusun oleh KPU, maka kinerja KPU akan membaik pula.

Akan tetapi kemudian pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana melakukan pembenahan prioritas kerja KPU, sementara internal KPU sendiri merasa bahwa tidak perlu dilakukan pembenahan prioritas kerja. Maka tugas ini selanjutnya adalah merupakan tugas seluruh pihak yang menginginkan adanya pemilu yang berkualitas, yang tidak sekedar pemilu berharga tinggi. Semua pihak, baik masyarakat, LSM, partai politik, DPR, bahkan presiden harus mau dan ikut campur tangan dalam memantau kinerja KPU, demi terciptanya pemilu pemilu yang berkualitas.

Masyarakat sebagai tulang punggung demokrasi, harus secara jeli mengawasi KPU, contoh sederhananya adalah dengan memastikan dirinya telah terdaftar dalam DPT. Satu suara sangat berharga dalam demokrasi, karena one man one vote.
LSM sebagai lembaga yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, harus aktif dan vokal terhadap kinerja KPU. Mengingat bahwa LSM merupakan salah satu social control bagi KPU dalam menjalankan tugasnya, maka peran ini tentunya tidak boleh berhenti, meskipun KPU terkesan tidak peduli dan mengabaikan saran dan masukan LSM. Selain itu partai politik, sebagai pihak yang paling memiliki kepentingan terhadap KPU (hasil pemilu) juga harus turut serta dalam membenahi kinerja KPU. Sebab hasil pemilu sangat menentukan kelangsungan hidup partai politik kedepannya.

Pada intinya seluruh elemen yang ada di dalam masyarakat harus secara aktif memonitoring KPU. Ini ditujukan agar KPU konsisten dan fokus terhadap tugas yang diembannya. Dan tentunya hal ini dilakukan agar pemilu 2009 terselenggara dengan baik dan mampu menciptakan hasil yang baik pula.

Wallahua’lam bisshowab

Fitria Nur Fadhilah
(peneliti institute for sustainable reform)